You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Awal Agustus, 15 Lokasi Parkir Pasar Jaya Dikelola Pemda DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengelolaan Parkir Pasar Diambil Alih BLUD Perparkiran

Pengelolaan parkir 15 pasar PD Pasar Jaya akan diambil alih oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran. Rencananya, pengalihan efektif diberlakukan mulai Agustus ini.

Kita akan terus ambil alih semua pengelolaan parkirnya. Sebagai tahap awal 15 lokasi pasar ini dahulu

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit mengatakan, pengalihan pengelolan oleh BLUD Perparkiran diharap bisa memperbaiki kondisi perparkiran pasar. Hal ini juga untuk meningkatkan target retribusi parkir.

Parkir Liar di Cilandak Timur Ditertibkan

"Kita akan terus ambil alih semua pengelolaan parkirnya. Sebagai tahap awal 15 lokasi pasar ini dahulu," ujarnya, Minggu (31/7).

BLUD ‎Perparkiran DKI sendiri sebelumnya sudah menunjukkan hasil saat mengambil alih lahan parkir Taman Ismail Marzuki (TIM). Saat dikelola swasta restribusi bulanan hanya Rp 47 juta. Namun, setelah diambil alih dalam empat hari sudah melebihi jumlah tersebut.

"Ini juga supaya tidak ada lagi parkir liar yang tidak beraturan di pasar. Semuanya kita ambil alih, kita tata dan tidak lagi dimanfaatkan yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Adapun perparkiran 15 pasar yang diambil alih mulai besok adalah Pasar Tanah Abang, Pasar Cempaka Putih, Pasar Petojo Ilir, Pasar Kalideres, Pasar Jembatan Lima dan Pasar Pagi.

Kemudian Pasar Sindang, Pasar Lontar, Pasar Bata Putih, Pasar Santa, Pasar Cipete, Pasar Sunan Giri, Pasar Pramuka, Pasar Burung dan Pasar Klender SS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati